Review Buku "Hukum Perkawinan" oleh Tinuk Dwi Cahyani





 Identitas Buku

- Judul Buku: Hukum Perkawinan

- Penulis: Tinuk Dwi Cahyani

- Penerbit: UMM Press

- Pengantar: Hermin Sriwulan, Wakil Ketua Pengadilan Agama Magelang

- Editor: Halimatus Khalidawati Salmah

- Tahun Terbit: 20


Pendahuluan

Perkawinan adalah salah satu aspek terpenting dalam kehidupan sosial dan budaya di Indonesia. Dengan latar belakang hukum yang kompleks dan beragam, memahami hukum perkawinan menjadi sangat penting. Buku "Hukum Perkawinan" karya Tinuk Dwi Cahyani hadir untuk memberikan panduan lengkap mengenai berbagai aspek hukum yang mengatur perkawinan di Indonesia.


Ringkasan Isi Buku

Buku ini dibagi menjadi beberapa bab utama yang saling berkaitan dan memberikan gambaran menyeluruh mengenai hukum perkawinan. Berikut adalah uraian dari masing-masing bab:

Bab 1: Pengantar Hukum Perkawinan

Bab ini memberikan pengantar mengenai pentingnya hukum perkawinan dalam konteks sosial dan hukum di Indonesia. Penulis menjelaskan dasar-dasar hukum yang mengatur perkawinan, termasuk undang-undang dan peraturan yang berlaku. Hermin Sriwulan, dalam kata pengantarnya, memberikan perspektif praktis dari sudut pandang seorang hakim pengadilan agama.


Bab 2: Dasar Hukum dan Definisi Perkawinan

Pada bab ini, penulis menguraikan definisi perkawinan menurut hukum Indonesia, termasuk pandangan agama dan negara. Penjelasan mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menjadi fokus utama. Bab ini juga mencakup diskusi mengenai prinsip-prinsip dasar perkawinan, seperti monogami, kesetaraan gender, dan perlindungan hak anak.


Bab 3: Syarat dan Prosedur Perkawinan

Bab ini mencakup syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan perkawinan, baik menurut hukum agama maupun hukum negara. Penulis menjelaskan prosedur administratif yang harus diikuti, termasuk persyaratan dokumen, izin orang tua, dan pendaftaran di Kantor Urusan Agama (KUA) atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Bab ini juga membahas tentang pernikahan campuran (beda agama) dan tantangan hukumnya.


Bab 4: Hak dan Kewajiban Suami Istri

Pada bab ini, buku ini menguraikan hak dan kewajiban yang dimiliki oleh suami dan istri dalam ikatan perkawinan. Penulis membahas tentang nafkah, hak asuh anak, pembagian harta bersama, dan tanggung jawab sosial dalam keluarga. Bab ini juga menyoroti isu-isu terkait kesetaraan gender dan peran suami-istri dalam rumah tangga modern.


Bab 5: Perceraian dan Dampaknya

Perceraian merupakan salah satu aspek hukum perkawinan yang sangat penting dan kompleks. Bab ini menjelaskan prosedur perceraian, alasan-alasan yang sah untuk bercerai, serta dampak hukum dari perceraian, termasuk hak asuh anak dan pembagian harta gono-gini. Penulis juga mengulas tentang mediasi dan upaya-upaya rekonsiliasi sebelum perceraian.


Bab 6: Isu Kontemporer dalam Hukum Perkawinan

Penulis menutup buku ini dengan membahas berbagai isu kontemporer yang sedang dibahas dalam hukum perkawinan di Indonesia. Isu-isu seperti pernikahan beda agama, pernikahan di bawah umur, kekerasan dalam rumah tangga, dan pernikahan siri menjadi fokus utama. Bab ini juga menyoroti perubahan-perubahan hukum yang diperlukan untuk menghadapi tantangan zaman.


Analisis dan Tinjauan

Kelebihan Buku

1. Penjelasan yang Komprehensif: Buku ini memberikan penjelasan yang sangat rinci dan komprehensif mengenai berbagai aspek hukum perkawinan, menjadikannya referensi yang sangat berguna bagi pembaca.

2. Bahasa yang Mudah Dipahami: Meskipun membahas topik hukum yang kompleks, penulis berhasil menyajikannya dengan bahasa yang mudah dipahami oleh pembaca umum, termasuk mereka yang tidak memiliki latar belakang hukum.

3. Relevansi Tinggi: Buku ini sangat relevan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Topik yang dibahas mencakup berbagai aspek hukum yang sering dihadapi dalam kehidupan perkawinan, baik dari sudut pandang hukum agama maupun hukum negara.

Kekurangan Buku

1. Pendekatan Teoritis: Beberapa pembaca mungkin merasa bahwa buku ini terlalu teoritis dan kurang memberikan contoh kasus nyata yang dapat membantu dalam memahami penerapan hukum perkawinan di lapangan.

2. Keterbatasan Data Terbaru: Buku ini mungkin tidak mencakup perubahan terbaru dalam hukum perkawinan jika ada perkembangan setelah buku ini diterbitkan. Pembaca perlu melengkapi dengan informasi terbaru dari sumber lain.


Kesimpulan

"Hukum Perkawinan" karya Tinuk Dwi Cahyani adalah buku yang sangat berguna bagi siapa saja yang ingin memahami hukum perkawinan di Indonesia. Dengan penjelasan yang komprehensif dan bahasa yang mudah dipahami, buku ini layak menjadi referensi utama bagi mahasiswa hukum, praktisi hukum, serta masyarakat umum yang tertarik dengan isu-isu hukum perkawinan. Meski ada beberapa kekurangan, kelebihan buku ini jauh lebih menonjol, menjadikannya salah satu bacaan wajib dalam bidang hukum perkawinan.




———————————————————————

Penulis 

Putri Nabila Azara 2201095022

Pendidikan Geografi Uhamka




Comments

Popular posts from this blog

Pengalaman Dalam Berlangsungnya acara Baitul Arqam Mahasiswa Baru Tahun 2022